Ensiklopedia Wanita - Jilbab bagi wanita muslimah | Islam sangat memperhatikan para penganutnya yang
semuanya itu demi kebaikan dan keselamatan bagi mereka yang mentaatinya. Mulai dari
bangun tidur sampai tidur kembali semua ada adab dan etikanya. Salah satunya
yaitu mengatur tentang wanita bagaimana seharusnya berbusana yang sesuai dengan
syariat yang di ajarkan oleh Allah ta‘ala dan Rosul-Nya.
Allah ta‘ala telah menciptakan wanita tidak
sama dengan laki-laki. Allah Taála menciptakan wanita dengan banyak keindahan
sehingga menjadikan seluruh tubuh wanita menjadi aurat kecuali bagian yang
dikecualikan. Atas dasar inilah kaum wanita di wajibkannya berhijab, menutupi
seluruh auratnya dengan hijab yang syarí sesuai dengan apa yang diperintahkan
oleh Allah dan Rosul-Nya.
Tatkala seorang wanita yang berhijab sesuai dengan
apa yang dimaksudkan Allah dan Rasul-Nya, maka tidak akan diganggu orang yang
dalam hatinya terdapat keinginan untuk berbuat tidak senonoh, serta akan
terhindar dari mata-mata khianat. Lalu apa
itu Jilbab?
Mengutip perkataan Ibnu Rajab, beliau mengatakan bahwa
jilbab itu mala-ah (kain yang menutupi seluruh tubuh dari kepala sampai
kaki yang dipakai melapisi baju bagian dalamnya, seperti jas hujan). Pendapat
ini juga dipilih oleh al-Baghawi dalam tafsirnya dan al-Albani. Ada juga yang
berpendapat jilbab itu sama dengan khimar alias kerudung sebagaimana
disebutkan oleh an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan lain lain.
Dari definisi yang dijelaskan para ulama diatas jelas bahwa syarat yang sesuai dengan syarí
adalah harus longgar dan menutupi
seluruh tubuhnya dari kepala sampai kaki. Hal ini pula diperkuat dengan dalil
dalil syarí dari alquran dan sunnah Rosululloh.
Dalil dalil dari alquran yang mewajibkan seorang
wanita muslimah harus berjilbab antaralain:
Firman Allah ta‘ala, surat
An-Nuur, ayat 31
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kudung (khimar) ke dadanya, dan janganlah menampakkan
perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami
mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau
putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau
budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.’” (Qs An Nuur: 31)
Begitu juga surat Al-Ahzaab, ayat
59,
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Hadits Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Hai Asma’, sesungguhnya wanita, apabila telah
sampai tanda kedewasaan (haidh), tidak boleh terlihat bagian tubuhnya, kecuali
ini dan ini (Beliau mengisyaratkan muka dan telapak tangannya).” (H.R Abu Daud,
Al-Albani menghasankannya)
“Akan muncul di akhir umatku, wanita-wanita yang berpakaian namun pada hakikatnya bertelanjang. Di atas kepala mereka terdapat suatu penaka punuk unta. Mereka tidak akan memasuki surga, dan tidak juga akan mencium aroma surga. Padahal bau surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.” (H.R Muslim)
Semoga Bermanfaat...
0 comments :